
Invalid Date
Dilihat 36 kali

Pemerintah Desa Sukamukti, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, menggelar rapat koordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam rangka penyusunan dan pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKPDESA) tahun anggaran 2026. Rapat ini dilaksanakan pada tanggal 2 September 2025 bertempat di gedung kantor Desa Sukamukti.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat ini diharapkan dapat menghasilkan RKPDESA yang aspiratif, akomodatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui forum ini,  semua pihak berkesempatan untuk menyampaikan usulan, saran, dan masukan terkait program-program prioritas pembangunan desa.  RKPDESA  merupakan dokumen perencanaan yang strategis,  sehingga pembahasannya perlu dilakukan secara cermat dan komprehensif agar  dapat  mewujudkan  visi  dan  misi pembangunan Desa Sukamukti.  
Dengan  terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan RKPDESA tahun 2026 dapat  disusun  secara  partisipatif  dan  mencerminkan  kebutuhan riil masyarakat Desa Sukamukti, sehingga  pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Penulis: Teguh Oktavian, Admin Desa
Bagikan:

Desa Sukamukti
Kecamatan Cikijing
Kabupaten Majalengka
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini