Logo

Desa Sukamukti

Kabupaten Majalengka

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Ranperdes Sukamukti: Musyawarah BPD Wujudkan Peraturan Desa

Ranperdes Sukamukti: Musyawarah BPD Wujudkan Peraturan Desa

Invalid Date

Ditulis oleh Nunu Nurohman

Dilihat 27 kali

Ranperdes Sukamukti: Musyawarah BPD Wujudkan Peraturan Desa

Desa Sukamukti Gelar Musyawarah Ranperdes Bersama BPD Desa Sukamukti, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka menggelar musyawarah penyusunan, pembahasan, dan penyepakatan rancangan peraturan desa (Ranperdes) pada tanggal 1 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Desa Sukamukti dan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan desa. Ranperdes yang dibahas diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Partisipasi aktif dari BPD sebagai representasi masyarakat Desa Sukamukti menjadi kunci dalam menghasilkan Ranperdes yang aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi lokal. Keterlibatan BPD dalam musyawarah ini memastikan bahwa setiap Ranperdes yang dihasilkan telah melalui proses pembahasan yang komprehensif dan mendapatkan persetujuan dari lembaga perwakilan masyarakat desa. Dengan demikian, peraturan desa yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat Desa Sukamukti. Penulis: Teguh Oktavian, Admin Desa

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sukamukti

Kecamatan Cikijing

Kabupaten Majalengka

Provinsi Jawa Barat

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia