
Invalid Date
Dilihat 27 kali

Desa Sukamukti Gelar Musyawarah Ranperdes Bersama BPD
Desa Sukamukti, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka menggelar musyawarah penyusunan, pembahasan, dan penyepakatan rancangan peraturan desa (Ranperdes) pada tanggal 1 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Desa Sukamukti dan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan desa. Ranperdes yang dibahas diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Partisipasi aktif dari BPD sebagai representasi masyarakat Desa Sukamukti menjadi kunci dalam menghasilkan Ranperdes yang aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi lokal.
Keterlibatan BPD dalam musyawarah ini memastikan bahwa setiap Ranperdes yang dihasilkan telah melalui proses pembahasan yang komprehensif dan mendapatkan persetujuan dari lembaga perwakilan masyarakat desa. Dengan demikian, peraturan desa yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat Desa Sukamukti.
Penulis: Teguh Oktavian, Admin Desa
Bagikan:

Desa Sukamukti
Kecamatan Cikijing
Kabupaten Majalengka
Provinsi Jawa Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini