Logo

Desa Sukamukti

Kabupaten Majalengka

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Penyaluran Insentif RT/RW Triwulan Ketiga Tahun 2025 di Desa Sukamukti

Penyaluran Insentif RT/RW Triwulan Ketiga Tahun 2025 di Desa Sukamukti

Invalid Date

Ditulis oleh Nunu Nurohman

Dilihat 4 kali

Penyaluran Insentif RT/RW Triwulan Ketiga Tahun 2025 di Desa Sukamukti

Pemerintah Desa Sukamukti Salurkan Insentif RT/RW Triwulan Ketiga Tahun 2025 Pada tanggal 22 September 2025, Pemerintah Desa Sukamukti, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, melaksanakan penyaluran insentif bagi Ketua RT (Rukun Tetangga) dan Ketua RW (Rukun Warga) untuk triwulan ketiga tahun 2025, meliputi bulan Juli, Agustus, dan September. Penyaluran insentif ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah desa atas dedikasi serta kinerja para ketua RT dan RW dalam melayani dan mengelola lingkungan masyarakat. Insentif yang diberikan berupa tunjangan atau bantuan biaya operasional. Pemberian insentif ini diharapkan dapat membantu para ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seperti kegiatan administrasi, koordinasi dengan warga, dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing. Proses penyaluran insentif dilakukan secara tertib dan transparan. Pemerintah Desa Sukamukti berkomitmen untuk memberikan insentif ini secara berkala sebagai wujud penghargaan atas peran penting ketua RT dan RW dalam membangun dan memajukan desa. Keberadaan mereka sangat vital sebagai jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga sinergi dan komunikasi yang baik dapat terus terjalin demi kesejahteraan bersama. Penulis: Teguh Oktavian, Admin desa

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sukamukti

Kecamatan Cikijing

Kabupaten Majalengka

Provinsi Jawa Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia