Logo

Desa Sukamukti

Kabupaten Majalengka

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Penyaluran BLT Triwulan III di Desa Sukamukti

Penyaluran BLT Triwulan III di Desa Sukamukti

Invalid Date

Ditulis oleh Nunu Nurohman

Dilihat 5 kali

Penyaluran BLT Triwulan III di Desa Sukamukti

Desa Sukamukti Salurkan BLT Triwulan Juli-September di Kantor Kecamatan Cikijing Pemerintah Desa Sukamukti, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan Juli, Agustus, dan September, pada hari Sabtu, 20 September 2025. Penyaluran bantuan ini dilakukan di halaman Kantor Kecamatan Cikijing. Meskipun bantuan disalurkan per bulan, Desa Sukamukti memilih untuk menyalurkan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus. Hal ini dilakukan sesuai dengan kondisi dan kebijakan desa yang bertujuan untuk mempermudah proses penyaluran dan pengambilan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT ini merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin di Desa Sukamukti. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp300.000 per keluarga per bulan. Dengan demikian, setiap KPM menerima total Rp.900.000.,- untuk triwulan Juli-September. Penyaluran BLT dilakukan langsung oleh pemerintah desa. Masyarakat yang terdaftar sebagai KPM dapat mengambil bantuan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan undangan yang telah dibagikan sebelumnya. Penetapan KPM BLT di Desa Sukamukti dilakukan melalui musyawarah desa. Beberapa kriteria yang digunakan dalam penetapan KPM antara lain kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga yang sakit kronis, atau memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas. Penulis: Teguh Oktavian, Admin desa

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sukamukti

Kecamatan Cikijing

Kabupaten Majalengka

Provinsi Jawa Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia