Invalid Date
Dilihat 7 kali
Pemerintah Desa Sukamukti Tinjau Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni
Pada tanggal 26 Agustus 2025, Pemerintah Desa Sukamukti, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, melaksanakan peninjauan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program Rutilahu desa merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperbaiki atau merehabilitasi rumah warga yang tidak memenuhi standar kelayakan huni. Tujuannya adalah memastikan rumah warga layak dari segi bangunan, kesehatan, dan kenyamanan.
Program ini seringkali didukung oleh bantuan stimulan perbaikan dari pemerintah daerah atau provinsi. Pelaksanaannya melibatkan kerjasama antara pemerintah desa dan lembaga terkait. Di Desa Sukamukti, penerima manfaat program Rutilahu dari Blok Cimukti adalah Yayan Suryana. Peninjauan ini merupakan langkah penting untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.
Penulis: Teguh Oktavian, Admin Desa
Bagikan:
Desa Sukamukti
Kecamatan Cikijing
Kabupaten Majalengka
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini