
Invalid Date
Dilihat 4 kali

Pemerintah Desa Sukamukti Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka hadiri rapat koordinasi penting pada tanggal 5 November 2025. Rapat ini membahas pendataan lahan yang akan diperuntukkan bagi pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan untuk mendukung kegiatan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) Sukamukti.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan oleh Bupati Majalengka dengan nomor surat 400.10/79/PPED/2025. Surat tersebut mengamanatkan agar setiap desa melakukan persiapan dan pendataan terkait lahan yang potensial untuk pengembangan infrastruktur pendukung sektor pertanian dan UMKM.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas secara detail mengenai kriteria lahan yang dibutuhkan, proses pendataan yang akurat, serta koordinasi antar pihak terkait seperti pemilik lahan, tokoh masyarakat, dan perwakilan KDMP Sukamukti. Pemerintah Desa Sukamukti berkomitmen untuk melaksanakan pendataan ini secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar tercipta kesepakatan yang saling menguntungkan. Hasil pendataan ini akan menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan yang lebih matang dan terarah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sukamukti.
Penulis: Teguh Oktavian, Admin Desa
Bagikan:

Desa Sukamukti
Kecamatan Cikijing
Kabupaten Majalengka
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini