
Invalid Date
Dilihat 30 kali

Inspektorat Kabupaten Majalengka melaksanakan pemeriksaan pengelolaan keuangan Desa Sukamukti untuk Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 4 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Tim Inspektorat memeriksa dokumen-dokumen keuangan desa, melakukan wawancara dengan perangkat desa terkait, serta melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan keuangan dengan kondisi riil di lapangan.
Kepala Desa Sukamukti menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Beliau berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi perbaikan pengelolaan keuangan desa di masa mendatang. Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
Penulis: Teguh Oktavian, Admin Desa
Bagikan:

Desa Sukamukti
Kecamatan Cikijing
Kabupaten Majalengka
Provinsi Jawa Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini