Logo

Desa Sukamukti

Kabupaten Majalengka

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Musyawarah Desa Sukamukti dalam Rangka Penyusunan RKPDESA 2025

Musyawarah Desa Sukamukti dalam Rangka Penyusunan RKPDESA 2025

Invalid Date

Ditulis oleh Nunu Nurohman

Dilihat 10 kali

Musyawarah Desa Sukamukti dalam Rangka Penyusunan RKPDESA 2025

Pemerintah Desa Sukamukti Gelar Musyawarah Desa untuk Penyusunan RKPDESA 2026 Pemerintah Desa Sukamukti, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 18 September 2025 bertempat di Desa Sukamukti. Musdes tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting diantaranya Camat Cikijing, Rony Setiawan, S. IP., CGCAE, beserta jajarannya turut hadir dalam musyawarah ini. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam proses perencanaan pembangunan. Selain itu, musyawarah ini juga dihadiri oleh pendamping desa yang berperan dalam memberikan arahan teknis dan pendampingan kepada pemerintah desa. Perwakilan dari berbagai unsur masyarakat juga turut berpartisipasi aktif, antara lain RT dan RW Desa Sukamukti, ibu-ibu PKK Desa Sukamukti, tokoh masyarakat, tokoh agama, MUI, BPD, dan LPM. Kehadiran mereka mencerminkan semangat partisipatif dalam pembangunan desa. Musyawarah desa ini menjadi forum penting untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan desa di tahun 2026. Melalui musyawarah yang demokratis dan transparan, diharapkan RKPDESA yang disusun dapat mengakomodir kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat Desa Sukamukti. RKPDESA yang berkualitas menjadi landasan yang kokoh bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan. Penulis: Teguh Oktavian, Admin desa

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sukamukti

Kecamatan Cikijing

Kabupaten Majalengka

Provinsi Jawa Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia